Pemprov Kalsel Lakukan Pelepasliaran Burung di Tahura Sultan Adam

Pemprov Kalsel Lakukan Pelepasliaran Burung di Tahura Sultan Adam

0 Comments

Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) baru saja melakukan pelepasliaran burung hasil sitaan dari operasi peredaran tumbuhan dan satwa liar yang dilakukan oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan. Acara ini digelar di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam, Mandiangin, Kabupaten Banjar pada hari Rabu (10/7/2024).

Kita bicara soal 5.004 ekor burung dari 10 spesies yang berbeda yang disita. Kalsel sendiri memiliki 183 spesies burung, dengan 43 di antaranya adalah spesies yang dilindungi.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Ahmad Bagiawan, menyampaikan bahwa pelepasliaran ini penting karena burung-burung ini perlu kembali ke habitat alaminya, bukan jadi peliharaan. Ini juga langkah penting untuk mencegah penularan penyakit dari satwa ke manusia dan menghindari kepunahan akibat pembunuhan dan perdagangan ilegal.

“Kami memang berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan kekayaan alam Indonesia, khususnya di Kalsel,” ujar Bagiawan.

Dia juga menekankan bahwa operasi ini menunjukkan komitmen Pemprov Kalsel dalam melawan perdagangan ilegal yang merusak alam. Melindungi hutan dan satwa liar itu sangat penting.

Bagiawan menambahkan, Tahura Sultan Adam memang punya karakteristik yang pas dengan habitat alami berbagai jenis burung. “Tahura Sultan Adam punya hutan luas dengan pohon-pohon rimbun dan sumber air yang melimpah,” jelas Bagiawan. MC Kalsel/Ar

Related Posts