Aksi Lolly anak Nikita Mirzani kabur dari rumah aman dan menemui Razman Arif Nasution, yang kemudian berujung pada rencana adopsi oleh pengacara Vadel Badjideh. Hal ini membuat Hotman Paris merasa heran, karena proses adopsi tidak semudah yang dibayangkan. Terlebih lagi, Lolly masih memiliki orang tua meskipun kedua orang tuanya telah bercerai.
Menurut Hotman Paris, proses adopsi membutuhkan izin dari pengadilan dan orang tua, sehingga tidak bisa dilakukan sembarangan. Apalagi jika orang tua masih ada, maka proses adopsi akan menjadi lebih rumit. Ia pun terkejut saat mendengar bahwa Razman ingin mengadopsi Lolly, dan mengungkapkan keheranannya dalam sebuah wawancara di acara Pagi-pagi Ambyar.
Nikita Mirzani sebelumnya telah melaporkan dugaan pencabulan dan aborsi yang dialami oleh Lolly ke Polres Metro Jakarta Selatan. Vadel Badjideh menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Namun, karena Lolly akan segera berusia 18 tahun, maka ia tidak lagi dianggap sebagai anak di bawah umur secara hukum.
Hotman Paris menegaskan bahwa ia bukan pengacara Nikita Mirzani, dan menolak untuk terlibat dalam kasus tersebut. Ia juga menekankan pentingnya proses hukum yang harus diikuti dalam kasus adopsi anak, seperti yang dijelaskan dalam video yang diunggah oleh Nikita Mirzani di akun Instagramnya.
Dalam video tersebut, Hotman Paris memberikan pandangan hukumnya tentang kasus Lolly dan menyoroti pentingnya persetujuan dari pihak berwenang dan orang tua dalam proses adopsi. Ia juga menekankan bahwa Lolly bukan lagi di bawah umur secara hukum, sehingga memiliki hak untuk membuat keputusan sendiri.
Secara keseluruhan, Hotman Paris menegaskan bahwa proses hukum harus diikuti dengan benar dalam kasus adopsi anak, dan bahwa semua pihak harus memahami dan menghormati aturan yang berlaku. Ia juga menekankan bahwa setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada kepentingan dan perlindungan terbaik bagi anak yang bersangkutan.