Penemuan mayat wanita di dalam tas di depan Taman Hutan Raya (Tahura), Berastagi, Kabupaten Karo, Sumut benar-benar membuat geger. Polisi telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut, namun masih belum diketahui motif serta identitas dari pembunuhan keji itu. Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP RAS Maju Tarigan mengkonfirmasi bahwa pelaku telah berhasil ditangkap pada Sabtu (26/10/2024). “Iya, sudah ditangkap,” ujar Tarigan tanpa memberikan detail lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan Polda Sumut akan merilis informasi lebih lanjut mengenai kasus ini. “Kami masih dalam proses penyelidikan, sedang melakukan olah TKP bersama labfor. Kemungkinan pelaku akan dibawa ke Polda setelah ini,” jelasnya.
Sebelumnya, jasad seorang wanita ditemukan di dalam tas di pinggir jalan di depan Tahura, Berastagi, Kabupaten Karo pada Selasa (22/10) sekitar pukul 10.30 WIB. Wanita tersebut kemudian diidentifikasi sebagai Mutia (25) tahun, yang dibungkus dengan seprai dan dimasukkan ke dalam tas ransel. Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto menjelaskan bahwa korban ditemukan dengan sejumlah luka oleh seorang penyapu jalan. “Ya, benar, dia dibungkus dengan seprai dan dimasukkan ke dalam tas besar. Ditemukan sekitar setengah sebelas,” ujar Eko.
Dari data kepolisian, diketahui bahwa korban pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) karena kasus narkoba dan baru saja dibebaskan tiga bulan yang lalu. Namun, setelah bebas, korban tidak pernah kembali ke rumahnya. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif serta identitas pelaku pembunuhan tersebut. Semoga keadilan bisa segera ditegakkan untuk korban dan keluarganya.