Ngebet Ngajak Nikah Kepada Pasangan, Seorang Wanita Tewas Di Bunuh Pasangannya Sendiri

Ngebet Ngajak Nikah Kepada Pasangan, Seorang Wanita Tewas Di Bunuh Pasangannya Sendiri

0 Comments

Suroso Batubara (24), seorang suami dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina), digelandang oleh pihak berwajib setelah melakukan tindakan keji terhadap pacarnya, Evi Indah Sari (19), dengan cara memutuskan lehernya dan membuang tubuhnya ke dalam sungai. Pelaku melaksanakan tindakan tersebut karena merasa marah diperintahkan untuk menikahi korban.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh melaporkan bahwa pembunuhan tersebut terungkap setelah mayat korban ditemukan mengapung di Sungai Aek Pohon Sabalolap, Desa Salambue, Kecamatan Panyabungan, pada hari Kamis (25/4/2024). Pada pagi Senin (29/4), Suroso Batubara berhasil ditangkap oleh pihak berwenang.

Pada awalnya, ditemukan jasad seorang wanita terapung di Sungai Aek Pohon Desa Salambue. Setelah dilakukan pengecekan, terungkap bahwa identitas yang tertera adalah Evi Indah Sari. Pertama kali yang menemukan warga sedang menangkap ikan di sungai tersebut, ujar AKBP Arie saat dihubungi detikSumut, pada hari Senin.

Menurut temuan investigasi, Arie mengungkapkan bahwa tersangka menggunakan tindakan kekerasan seperti menampar, mencekik leher, dan memasukkan kepala korban ke dalam sungai sebagai metode untuk mengakhiri nyawa korban. Setelah korban kehilangan kesadaran, pelaku memotong leher korban dengan pisau.

Oleh karena itu, ketika peristiwa terjadi, terjadi percekcokan lisan antara pelaku dan korban, sehingga pelaku merasa emosi dan akhirnya menampar, mencekik leher korban, serta menyuburkan kepala korban di sungai itu. Setelah itu, dilakukan pula penambahan tindakan mengerikan dengan memotong leher korban. Dengan demikian, penjahat menggunakan pisau untuk mengoyak korban di dalam air, sehingga aliran sungai membawa perdarahan. Jenazah korban kemudian dialepkan dan dibiarkan mengapung di aliran sungai tersebut. Dia mengatakan.

Karena mereka telah berhubungan intim dua kali, sang perempuan sangat ingin menikah, tetapi sang pria enggan melakukannya. Motif mengapa pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban adalah karena dia merasa marah dan tidak puas ketika dia diajak untuk menikah. Arie mengatakan bahwa orang yang melakukan itu telah menikah selama tiga bulan terakhir. Investigasi masih berlangsung untuk mengetahui apakah korban menyadari bahwa pelaku sudah menikah.

Mendengarkan penjelasan sang pelaku polisi, mereka tengah melakukan investigasi terhadap jasad korban dengan tujuan memverifikasi apakah korban tersebut tidak mengalami kehamilan. Seseorang yang melakukan pembunuhan bisa menghadapi hukuman penjara selama 15 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts