Seorang santri di Boyolali, Jawa Tengah, mengalami insiden tragis pada Senin, 16 Desember 2024. Korban, SS (16), asal Sumbawa, dibakar oleh seorang tamu yang datang ke Pondok Pesantren Darusy Syahadah di Desa Kedunglengkong, Simo, Boyolali. Kejadian tersebut terjadi karena korban dituduh mencuri handphone milik adiknya, E.
Menurut keterangan Kapolsek Simo, AKP Sutimin, pelaku GSD (21) datang ke pesantren dan mengaku sebagai kakak dari E. Dia meminta E untuk memanggil SS ke ruang tamu. Di sana, terjadi dialog antara pelaku dan korban. GSD menuduh SS mencuri HP adiknya dan bahkan mengancam korban.
Ketika korban membantah tuduhan tersebut, pelaku menyiramkan bensin ke tubuhnya sambil terus menanyakan hal yang sama. Akhirnya, pelaku menyalakan korek api dan menyulut tubuh korban. Untunglah, saksi MM yang sedang ronda melihat kejadian itu dan segera meminta bantuan.
SS kemudian dibawa ke RSUD Simo dengan luka bakar serius di kaki, tangan, leher, dan pipi. Pihak pesantren segera melaporkan kejadian ini ke polisi, yang langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti seperti korek gas, botol bensin, jaket, dan karpet.
Pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pesantren juga telah menghubungi keluarga korban di Sumbawa untuk memberitahu kondisinya. Mereka juga memanggil keluarga pelaku untuk klarifikasi.
Kejadian tragis ini sangat disayangkan oleh pihak pesantren, dan mereka mengecam tindakan kekerasan yang menimpa SS. Semoga kasus ini segera terungkap dan pelaku mendapatkan hukuman yang pantas. Semoga SS segera pulih dan mendapatkan keadilan. Semua pihak berharap agar insiden seperti ini tidak terulang di masa depan.