Penyebaran Rabies di Sumbawa: 46 Hewan Terjangkit Virus Mematikan

Penyebaran Rabies di Sumbawa: 46 Hewan Terjangkit Virus Mematikan

0 Comments

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbawa mencatat bahwa terdapat 504 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) yang terjadi dari bulan Januari hingga Juli 2024, dengan 46 di antaranya dinyatakan positif terjangkit rabies. Menurut Kadis DPKH Sumbawa, H. Junaidi, situasi masih dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies, dengan kebanyakan kasus GHPR terjadi di kecamatan Lunyuk, mencapai 100 kasus.

Dari total 504 kasus GHPR, sebanyak 407 di antaranya melibatkan anjing, 49 melibatkan kucing, dan 3 melibatkan monyet. Dari 50 sampel yang dikirim ke laboratorium, 46 di antaranya positif terjangkit rabies, sehingga Pemerintah tetap mempertahankan status KLB rabies. Haji Jun menyatakan bahwa meskipun angka kasus GHPR cukup tinggi, setiap kejadian harus dilaporkan tanpa menunggu hasil positif rabies.

Pemerintah terus memberikan perhatian khusus terhadap penanganan masalah ini, terutama dalam hal vaksinasi HPR, eliminasi HPR liar, dan sosialisasi di sekolah-sekolah. Kerja sama dilakukan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, terutama dalam menyasar anak-anak SD dan SMP karena persentase gigitan hewan banyak terjadi pada mereka.

Berdasarkan data, jumlah HPR liar di Sumbawa mencapai 80 persen, meningkatkan potensi penularan rabies. HPR liar ini menjadi kendala dalam upaya menekan kasus rabies, karena sulitnya melakukan vaksinasi terhadap hewan-hewan tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan kontak langsung dengan anjing, dan jika ada anjing yang diduga terinfeksi rabies, segera laporkan agar dapat ditangani dan dieliminasi sebelum menimbulkan korban.

Ketersediaan vaksin saat ini masih mencukupi, dan akan terus ditambah untuk memberikan perlindungan yang lebih baik dengan harapan tidak ada tambahan kasus rabies. Semua langkah ini diambil demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat Sumbawa dari ancaman rabies yang serius.

Related Posts