Bule Rusia Pasang Tarif Mahal untuk Kencan di Bali

Bule Rusia Pasang Tarif Mahal untuk Kencan di Bali

0 Comments

Belakangan ini, semakin banyak praktik prostitusi yang dilakukan oleh warga negara asing di Bali. Salah satu faktor penyebabnya adalah industri pariwisata yang berkembang pesat di Pulau Dewata. Baru-baru ini, Petugas Imigrasi Denpasar berhasil menangkap seorang wanita Rusia berinisial IT (22) yang bekerja sebagai PSK di Bali. IT memasang tarif sebesar Rp 9 juta untuk sekali kencan. Menurut detikcom pada Jumat (30/8/2024), IT menjajakan diri melalui sistem open booking order (BO) melalui sebuah situs. Harga kencan yang ditawarkan IT sebesar USD 600 atau sekitar Rp 9 juta per jam.

Selain IT, dua wanita asal Uganda berinisial FN (24) dan RKN (26) juga ditangkap oleh petugas Imigrasi. Ketiganya ditangkap di sebuah hotel di Kota Denpasar. Petugas Imigrasi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti kondom, paspor, dan bukti percakapan melalui WhatsApp (WA) yang menguatkan dugaan bahwa ketiganya bekerja sebagai PSK.

Kepala Imigrasi Denpasar, Ridha Sah Putra, menyatakan bahwa ketiga wanita asing tersebut tidak saling mengenal dan baru pertama kali berkunjung ke Bali. Mereka berkomunikasi dengan calon pelanggan melalui WA dan setelah sepakat, bertemu di hotel dengan pria yang membutuhkan jasanya. FN dan RKN menetapkan tarif sebesar US$ 400 atau sekitar Rp 6 juta untuk sekali berhubungan badan.

Ridha juga mengungkapkan bahwa operator situs tempat ketiganya menjajakan diri diduga dikelola oleh seseorang di luar negeri. Meskipun tidak ada konten pornografi, mereka menjajakan diri tanpa membedakan pelanggan bule atau lokal.

IT datang ke Indonesia dengan visa on arrival (VoA) yang berlaku hingga 25 Agustus 2024, sedangkan RKN dan FN tiba di Bali dengan visa izin tinggal kunjungan (ITK) sejak Juli 2024. Izin tinggal keduanya berlaku hingga Oktober 2024. Saat ini, IT, RKN, dan FN menunggu deportasi dari Bali dan diusulkan untuk dimasukkan dalam daftar pencegahan dan penangkalan.

Kesimpulannya, praktik prostitusi yang dilakukan oleh warga negara asing di Bali semakin marak dan menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang. Tindakan tegas perlu dilakukan untuk mengatasi masalah ini dan menjaga keberlangsungan pariwisata di Pulau Dewata.

Related Posts