PTSL Jadi Lahan Pungli Kepala Desa Merugikan Warga Mencapai Ratusan Juta Rupiah

PTSL Jadi Lahan Pungli, Kepala Desa Merugikan Warga Mencapai Ratusan Juta Rupiah

0 Comments

Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Banten berhasil menangkap Kepala Desa Pangawinan berinisial MU (52) di Kabupaten Serang atas kasus pungutan liar. Ketua Satgas UPP Saber Pungli Provinsi Banten, Kombes Hendra Kurniawan, mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di desanya untuk melakukan pungutan liar.

Sebagai kepala desa, pelaku diduga meminta biaya pembuatan sertifikat PTSL kepada setiap pemohon dengan tarif yang bervariasi, mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 1.500.000. Hal ini menyebabkan 512 warga desa tersebut mengalami kerugian yang mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut Kombes Hendra, banyak orang menjadi korban atas tindakan pelaku, dan total kerugian mencapai Rp 512 juta. AKBP Fauzan Syahrin, Kapokja Penindakan Saber Pungli Provinsi Banten, menambahkan bahwa pelaku juga melibatkan tenaga bantuan di desa untuk membantu aksinya.

Fauzan menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP serta Pasal 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap. Akibat perbuatannya, pelaku dapat dikenakan hukuman pidana maksimal tiga tahun penjara.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya keberanian tim Saber Pungli dalam memberantas praktik pungutan liar di masyarakat. Dengan kerja keras dan keberanian mereka, kasus-kasus seperti ini dapat terungkap dan pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Satgas Saber Pungli Polda Banten juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memberantas pungutan liar dengan melaporkan setiap indikasi praktik pungli yang terjadi di sekitar mereka. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, praktik pungutan liar dapat diminimalisir dan masyarakat dapat terbebas dari beban biaya yang tidak semestinya.

Kita semua berharap agar kasus seperti ini tidak terulang lagi di masa depan, dan para pelaku pungutan liar dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya. Semoga keberanian dan ketegasan tim Saber Pungli dapat menjadi contoh bagi seluruh masyarakat dalam memerangi korupsi dan pungutan liar di Indonesia.

Related Posts