Ahmad Dhani baru saja memberikan teguran kepada grup band Kotak melalui akun Instagramnya. Pada awalnya, Ahmad Dhani membagikan ulang postingan Kotak yang menampilkan daftar lagu yang akan dibawakan Tantri Syalindiri dan teman-temannya saat manggung di Cianjur pada Sabtu (13/7/2024). Dalam keterangan yang disertakan, ayah dari Al Ghazali ini dengan tegas menyatakan bahwa Kotak telah melanggar hak cipta. Menurut Ahmad Dhani, grup band Kotak telah membawakan tiga lagu tanpa izin. Lagu-lagu yang dimaksud adalah ‘Tinggalkan Saja’, ‘Masih Cinta’, dan ‘Pelan Pelan Saja’. Ahmad Dhani bahkan menandai ketiga lagu tersebut dari daftar lagu yang diposting.
Ketiga lagu yang dinyanyikan oleh Kotak tanpa izin diketahui merupakan karya dari Posan Tobing, mantan personel grup tersebut. Sampai saat ini, Kotak dan Posan belum mencapai kesepakatan terkait masalah hak cipta lagu-lagu yang diciptakan oleh Posan. Ahmad Dhani juga menyinggung soal etika, dengan menyatakan bahwa para personel Kotak tidak memiliki etika terhadap pencipta lagu. Dia juga menandai Posan dalam postingannya.
“Membawakan lagu tanpa izin dari penciptanya adalah tindakan yang tidak etis dan melanggar hukum hak cipta,” ujar Ahmad Dhani dalam keterangan yang dia unggah di akun Instagram @ahmaddhaniofficial pada hari Minggu (14/7/2024). Posan sendiri tidak banyak memberikan komentar, namun dia menambahkan emoji api sebagai bentuk apresiasinya atas keberanian Ahmad Dhani dalam menyuarakan isu hak cipta.
Dengan adanya permasalahan ini, semoga Kotak dan Posan dapat menemukan solusi yang adil untuk kedua belah pihak. Penting bagi semua pihak untuk menghargai hak cipta karya orang lain dan menjaga etika dalam berkarya. Semoga masalah ini dapat terselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan konflik yang lebih besar. Teruslah mendukung musik Indonesia dengan cara yang benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.