Badan Pangan Nasional (NFA) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jakarta atas peran mereka dalam mengawasi keamanan pangan segar dan pembinaan pedagang pasar melalui Pos Pantau Pasar Pangan Segar Aman (PAS Aman). “Terima kasih kepada Pemprov Jakarta yang telah aktif dalam membina dan mengawasi keamanan pangan di pasar tradisional. Hasil uji yang kami lakukan menunjukkan bahwa semua pangan yang beredar di pasar aman untuk dikonsumsi masyarakat,” ungkap Sri Nuryanti, Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan NFA.
Pengawasan keamanan pangan segar merupakan salah satu tugas utama NFA untuk memastikan keamanan dan mutu pangan segar dari sumber tumbuhan, hewan, dan ikan guna mencegah penyakit degeneratif dan masalah kesehatan lainnya. Langkah ini dilakukan secara rutin sejalan dengan monitoring pasokan dan harga pangan di berbagai daerah sesuai instruksi Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi.
Melalui pengambilan sampel dan uji formalin serta organophosphate carbamate, kondisi pangan segar di Pasar Tomang Barat terbukti bebas dari residu pestisida dan zat-zat berbahaya lainnya. Pedagang pun menyambut baik upaya ini dan berharap hasilnya dapat dilaporkan secara rutin guna menjaga kualitas dagangan.
Pos Pantau PAS Aman telah hadir di tiga pasar tradisional di Jakarta, yaitu Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Mayestik, dan Pasar Tomang Barat. Sedangkan secara nasional, PAS Aman telah tersebar di lebih dari 63 kabupaten/kota di 22 provinsi.
Petugas pos pantau atau Internal Control System (ICS) telah dilatih dalam pengambilan contoh dan uji keamanan pangan segar oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKPP) sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan kompeten. Sosialisasi keamanan pangan segar juga dilakukan bersama Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Daerah Khusus Jakarta kepada para pedagang pasar, terutama terkait pelabelan kemasan produk pangan, higienitas, sanitasi, dan kualitasnya.
Standar keamanan pangan segar harus diterapkan oleh para pelaku usaha untuk menjamin kualitas dan mutu produk pangan segar yang mereka jual. Masyarakat dapat memastikan jaminan keamanan pangan dengan mengakses nomor izin edar produk Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang tertera di kemasan melalui aplikasi SIPSAT.
Selain itu, selama uji sampling dilakukan, juga dilakukan monitoring pasokan dan harga pangan sebagai dasar intervensi dalam upaya pengendalian inflasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Mayoritas harga pangan di Jakarta stabil, kecuali untuk minyak goreng Minyakita yang cenderung naik di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dengan adanya upaya yang dilakukan oleh NFA dan Pemerintah Provinsi Jakarta, diharapkan kualitas pangan segar yang beredar di masyarakat tetap terjaga. Semoga kerjasama antara instansi terkait terus berlanjut untuk menciptakan pangan yang aman dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia.