Pengacara Mahalini dan Rizky Febian kembali menjelaskan alasan mengapa pernikahan mereka harus disahkan oleh Pengadilan Agama karena masalah administrasi. Menurut Markus, kuasa hukum pasangan tersebut, Mahalini telah menikah pada 10 Mei dan memeluk agama Islam pada tanggal 8. Namun, ada kendala administrasi yang harus diselesaikan sehingga mereka harus mengurus pengesahan pernikahan. Markus menegaskan bahwa ini bukan masalah besar, hanya masalah teknis yang harus diatasi.
Markus juga menyatakan bahwa Rizky dan Mahalini tidak pernah menyangka akan menghadapi situasi seperti ini. Meskipun pernikahan mereka sah secara agama, namun ada kendala teknis yang harus diselesaikan. Oleh karena itu, mereka mengajukan permohonan isbat nikah kepada Kementerian Agama agar dapat mengurus pengesahan pernikahan di pengadilan agama.
Dalam pernyataan sebelumnya, Markus menjelaskan bahwa kliennya telah mendapatkan surat keterangan dari Kementerian Agama untuk mengurus isbat nikah. Hal ini merupakan hal yang wajar dilakukan jika terdapat hambatan teknis dalam proses administrasi pernikahan. Markus juga menekankan bahwa permohonan isbat nikah adalah langkah yang biasa dilakukan dalam proses pernikahan.
Namun, Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah, menyebut bahwa pada 31 Oktober, pasangan tersebut tidak pernah mendaftarkan pernikahan mereka yang dilangsungkan di Hotel Raffles Jakarta Selatan. Nasrullah menegaskan bahwa KUA Setiabudi tidak mencatat pernikahan mereka karena tidak menerima pendaftaran tersebut.
Nasrullah juga enggan memberikan komentar mengenai pose Rizky Febian dan Mahalini yang memamerkan buku nikah setelah ijab kabul. Menurutnya, tanpa adanya pendaftaran resmi, KUA tidak bisa mengkonfirmasi status pernikahan mereka. Nasrullah menegaskan bahwa tanpa pendaftaran resmi, KUA tidak dapat memberikan komentar mengenai keabsahan pernikahan mereka.
Rizky Febian dan Mahalini resmi menikah setelah melaksanakan prosesi ijab kabul di Hotel Raffles Jakarta Selatan pada 10 Mei 2024. Kabar ini dikonfirmasi oleh Ustaz Maulana, tamu yang memberikan nasihat pernikahan. Meskipun terdapat kendala administrasi, pasangan ini tetap berusaha untuk mengurus pengesahan pernikahan mereka dengan harapan segala hambatan dapat segera terselesaikan. Semoga proses pengesahan pernikahan mereka berjalan lancar dan mereka dapat segera menikmati kehidupan baru sebagai suami dan istri.