Isu libur sekolah selama Ramadan 2025 akhirnya mendapat kejelasan. Pemerintah telah mencapai kesepakatan terkait nasib para siswa selama bulan suci tersebut. Keputusan ini melibatkan tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri. Menurut detikcom (16/1), Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan bahwa surat edaran (SE) terkait libur sekolah selama Ramadan sedang dalam proses penyusunan. SE tersebut disiapkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar.
“Saat ini Mendikdasmen dan Menag tengah menyiapkan surat edaran (SE),” ujar Pratikno saat dihubungi pada Rabu (15/1/2025). Meskipun begitu, Pratikno masih enggan untuk memberikan detail isi dari surat tersebut. Dia meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hingga surat edaran resmi diterbitkan.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan bahwa wacana mengenai libur sekolah selama Ramadan sudah dibahas secara lintas kementerian. Rapat pemerintah tersebut telah menghasilkan kesepakatan bersama. “Sudah kita bahas tadi malam, lintas Kementerian. Intinya sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas Kementerian dan sudah ada kesepakatan,” ungkap Abdul Mu’ti kepada wartawan setelah menghadiri acara Tanwir Aisyiyah di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/1).
Mu’ti juga pernah mengungkapkan bahwa terdapat tiga opsi terkait libur sekolah saat Ramadan. Pertama, usulan untuk libur sekolah penuh selama Ramadan dengan mengisi kegiatan anak-anak selama libur dengan kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat. Kedua, opsi paro-paro (setengah-setengah) di mana hanya sebagian hari di awal Ramadan yang diliburkan, kemudian masuk seperti biasa, dan menjelang Idul Fitri juga diliburkan. Dan yang terakhir, usulan agar tidak ada libur selama Ramadan. Semua usulan tersebut akan dipertimbangkan oleh pemerintah.
Dengan adanya kejelasan ini, diharapkan semua pihak dapat bersabar menunggu keputusan akhir hingga keluarnya surat resmi mengenai pembahasan ini. Semoga keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.