Negara yang Penduduknya Masih Konsumsi Daging Anjing

Negara yang Penduduknya Masih Konsumsi Daging Anjing

0 Comments

Anjing memang hewan yang sangat dekat dengan manusia. Kesetiaan dan kecerdasannya membuatnya menjadi sahabat terbaik bagi banyak orang di seluruh dunia. Namun, sayangnya, di beberapa negara, anjing juga dijadikan sebagai sumber makanan dan dikonsumsi oleh masyarakatnya.

Sejak ribuan tahun lalu, beberapa negara di Asia dan Afrika memiliki tradisi mengonsumsi daging anjing. Di Asia sendiri, tingkat konsumsi anjing tertinggi di dunia. Menurut Humane Society International, setiap tahun sekitar 30 juta anjing dibunuh untuk konsumsi manusia. Anjing-anjing ini seringkali dicuri secara ilegal dari rumah orang dan dibawa untuk disembelih.

China, Korea Selatan, Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Kamboja, dan wilayah Nagaland di India adalah beberapa negara yang konsumsi daging anjingnya tergolong umum. China bahkan merupakan negara konsumen daging anjing terbesar di dunia, dengan perkiraan mengonsumsi sekitar 10 juta anjing per tahun. Tradisi mengonsumsi daging anjing telah berlangsung selama ribuan tahun di China dan masih terus dilakukan di banyak wilayah di negara tersebut.

Salah satu daerah yang paling terkenal untuk mengkonsumsi daging anjing bagi kalangan orang Barat adalah Yulin. Setiap tahun, kawasan ini mengadakan festival daging anjing yang menuai kontroversi di luar China. Pada tahun 2020, kota Shenzhen dan Zhuhai menjadi kota pertama dan kedua di China daratan yang melarang konsumsi daging anjing dan kucing. Kementerian Pertanian China bahkan telah mengubah klasifikasi anjing dan kucing dari hewan ternak menjadi hewan pendamping.

Vietnam juga dikenal sebagai negara dengan tingkat konsumsi daging anjing tertinggi setelah China. Orang Vietnam menggunakan hampir seluruh bagian tubuh anjing dalam masakan mereka, seperti semur dan sup, serta menyajikan daging anjing yang dibumbui dengan tusuk sate. Banyak yang percaya bahwa daging anjing memiliki khasiat obat dan membawa rejeki.

Di Korea Selatan, anjing biasanya dibunuh dengan cara disetrum. Sedangkan di negara lain, anjing seringkali dipukul, digantung, atau bahkan direbus hidup-hidup. Daging anjing juga sering ditemukan di Filipina, terutama sebagai bahan utama asocena.

Namun, tidak semua negara di Asia mengonsumsi daging anjing. Taiwan menjadi negara pertama di Asia yang melarang konsumsi daging anjing dan kucing, serta penjualan kucing dan anjing untuk tujuan konsumsi pada tahun 2017. Pelanggar akan dikenakan denda besar, dipermalukan di depan umum, dan bahkan mungkin dihukum penjara.

Perdagangan daging anjing di Indonesia juga cukup besar, meskipun tidak sebesar negara-negara lain. Sekitar lima persen populasi Indonesia diketahui mengonsumsi daging anjing. Namun, perdagangan daging anjing di Indonesia dianggap sangat berbahaya karena rabies masih cukup umum terjadi. Lokasi serta metode penyembelihan dan penjualan daging anjing juga seringkali jauh dari sanitasi yang memadai.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memperingatkan bahwa perdagangan, penyembelihan, dan konsumsi anjing dapat menimbulkan risiko kesehatan, seperti trichinellosis, kolera, dan rabies. Oleh karena itu, penting bagi negara-negara untuk mempertimbangkan dampak kesehatan dan kesejahteraan hewan sebelum melanjutkan tradisi konsumsi daging anjing. Semoga suatu hari nanti, semua negara bisa bersatu untuk melindungi hewan-hewan yang tak bersalah ini.

Related Posts