Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akhirnya memberikan tanggapannya mengenai polemik rencana penerapan aturan kemasan rokok polos. Beliau menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang kemasan rokok polos masih sedang dalam proses penelitian. “Ya, memang sedang dalam tahap penelitian,” ujar Budi Gunadi saat ditemui di Kementerian Keuangan, seperti dilansir pada Sabtu, (21/9/2024).
Budi Gunadi juga menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan telah melakukan diskusi dengan para pengusaha terkait rencana penerapan aturan tersebut. Meskipun tengah terjadi dualisme kepemimpinan di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), namun diskusi dengan pengusaha tetap berjalan lancar. “Saya tetap mengundang para pengusaha untuk berdiskusi mengenai penerapan aturan ini,” tambah Budi.
Sebelumnya, rencana kebijakan kemasan rokok polos mendapat penolakan dari sejumlah kalangan, termasuk dari pihak pengusaha dan kementerian. Kementerian Perindustrian, misalnya, menganggap bahwa penerapan kebijakan kemasan rokok polos justru akan meningkatkan peredaran rokok ilegal. Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Merijanti Punguan Pitaria, menegaskan bahwa dampak negatif dari kebijakan tersebut sudah terbukti di beberapa negara yang menerapkannya.
“Apalagi di Indonesia, industri hasil tembakau memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap perekonomian negara. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil haruslah untuk kepentingan nasional,” ungkap Meri dalam sebuah dialog Coffee Morning dengan tema “Badai Baru Ancam Industri Tembakau: Rencana Kemasan Polos Tanpa Merek” di Jakarta, pada Kamis (19/9/2024).
Pendapat yang senada juga datang dari Negosiator Perdagangan Ahli Madya Kementerian Perdagangan, Angga Handian Putra, yang berpendapat bahwa kebijakan kemasan polos tidak efektif dalam menurunkan tingkat prevalensi merokok di Indonesia. Menurutnya, hal ini sudah terbukti dengan penerapan kebijakan serupa di Australia.
“Australia menerapkan kebijakan serupa pada tahun 2013. Saat itu, terjadi perdebatan di kalangan para profesor mengenai efektivitas kebijakan kemasan polos ini, apakah dapat menurunkan prevalensi merokok di kalangan perokok pemula,” jelas Angga.
Dengan begitu, wacana penerapan aturan kemasan rokok polos masih terus menjadi perbincangan hangat di kalangan pemerintah, pengusaha, dan masyarakat. Diperlukan kerja sama dan diskusi yang lebih lanjut untuk mencapai kesepakatan yang dapat memberikan manfaat terbaik bagi semua pihak terkait.