Polrestabes Bandung Gagalkan Peredaran 9 Kilogram Sabu-sabu

Polrestabes Bandung Gagalkan Peredaran 9 Kilogram Sabu-sabu

0 Comments

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung telah berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat lebih dari 9 kilogram. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa sabu-sabu seberat 9,733,56 gram berhasil diamankan setelah penangkapan seorang bandar berinisial SP (32).

Dari tangan SP, polisi menemukan sabu-sabu seberat 478 gram di wilayah Cibiru, Kota Bandung. Selanjutnya, dilakukan pengembangan ke wilayah Bekasi. Di sana, polisi berhasil menangkap seorang lainnya yang merupakan jaringan SP, dengan inisial IS (44) yang memiliki sabu-sabu seberat dua kilogram.

“Pada saat penangkapan tersebut, anggota kami melakukan pengembangan ke rumah tersangka IS dan berhasil menemukan sabu-sabu seberat 6 kilogram. Total barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka ini mencapai lebih dari 9 kilogram,” ujar Budi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung.

Menurut Budi, pelaku IS dan SP mendapatkan pasokan sabu-sabu dari orang yang berbeda. Saat ini, polisi sedang memburu pemasok barang haram tersebut. Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka baru pertama kali terlibat dalam peredaran sabu-sabu.

“Sabu-sabu ini akan diedarkan di beberapa wilayah di Jawa Barat dan Kota Bandung,” tambahnya. Atas perbuatannya, kedua tersangka dapat dijerat dengan pidana seumur hidup berdasarkan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) dan ayat (2), serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Kapolrestabes Bandung juga menekankan pentingnya kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” tuturnya.

Dengan berhasilnya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika. Polisi akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Related Posts