Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil menangkap 15 orang pelaku yang terlibat dalam penyelundupan dan pengoplosan bahan kebutuhan pokok dan penting (Bapokting). Mereka ditangkap dari 12 daerah di kota kabupaten Jawa Barat setelah Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar di bawah pimpinan Kasubdit Tipidter AKBP Andry Agustiano melakukan pengungkapan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa pengamanan ini telah dilakukan sejak Oktober 2024. Para tersangka terlibat dalam berbagai kegiatan, mulai dari mengganti kemasan tepung terigu, penjualan pupuk subsidi, oplos beras Bulog, penyalahgunaan gas bersubsidi, hingga penjualan solar ke industri dengan harga yang tidak wajar.
Salah satu contohnya adalah penggantian kemasan tepung terigu dengan kemasan merk ternama untuk dijual kembali kepada masyarakat dengan harga di atas HET. Para tersangka juga melakukan penimbunan pupuk bersubsidi untuk dijual dengan harga yang lebih tinggi saat musim tanam tiba. Mereka bahkan melakukan pengoplosan beras Bulog dengan beras lokal untuk dijual kepada konsumen.
Selain itu, para tersangka juga melakukan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di SPBU dengan menggunakan mobil yang dimodifikasi (helicopter) untuk dijual kembali ke industri. Mereka juga melakukan penyalahgunaan tabung gas 3 kg bersubsidi dengan menyuntikkan ke dalam tabung gas 12 kg untuk dijual dengan harga non-subsidi.
Wadirreskrimsus Polda Jabar, AKBP Maruly Pardede, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dalam setiap kasus yang terjadi. Para tersangka telah lama terlibat dalam aksi mereka, terutama dalam kasus penimbunan pupuk selama tiga tahun. Mereka melakukan pembelian barang di berbagai daerah secara ilegal, sehingga kemungkinan ada pihak lain yang turut mendapat manfaat dari aksi penimbunan tersebut.
Kasus ini merupakan salah satu contoh dari tindakan kriminal yang merugikan masyarakat luas. Kepolisian terus berupaya untuk memberantas praktik ilegal seperti ini demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam melawan aksi penyelundupan dan pengoplosan barang penting seperti ini.