Dua calon penumpang pesawat Lion Air kedapatan membawa satu kilogram sabu di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatra Utara. Mereka menyembunyikan barang haram tersebut di dalam sepatu.
Menurut Kompol Sebastian Saragih, Kasatres Narkoba Polresta Deliserdang, kedua pelaku diamankan saat hendak terbang ke Jakarta. Mereka adalah pria berinisial MA dan M dari Aceh.
Pada hari Sabtu, sekitar pukul 13.15 WIB, petugas bandara mencurigai gerak-gerik kedua calon penumpang tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan bubuk putih dalam delapan kemasan di dalam sepatu mereka.
Kedua pelaku telah dilimpahkan ke Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Sebelumnya, pada bulan Mei, seorang calon penumpang pesawat juga ditahan karena membawa dua kilogram sabu. Bahkan, pada bulan Februari, dua orang calon penumpang juga tertangkap membawa 3,8 kilogram sabu di Bandara Kualanamu.
Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa Bandara Kualanamu masih menjadi target bagi sindikat narkoba untuk mengirim barang haram ke daerah lain di Indonesia. Semoga dengan adanya penindakan ini, jaringan narkoba dapat tersebar lebih sulit dan masyarakat terlindungi dari bahaya narkoba.