Agus Menikam Istrinya hingga Tewas saat Live Facebook

Agus Menikam Istrinya hingga Tewas saat Live Facebook

0 Comments

Polisi telah mengungkap fakta baru dalam kasus tragis yang menimpa seorang wanita di Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Seorang pria bernama Agus Herbin Tambun (47) telah menikam istrinya, Hertalina Simanjuntak (46), hingga menyebabkan kematian tragis. Kejadian mengerikan ini terjadi saat korban sedang melakukan siaran langsung bernyanyi di Facebook.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny P Simatupang, mengungkapkan bahwa pelaku menyerang korban ketika korban tengah live nyanyi di Facebook. Dalam video yang dilihat oleh detikSumut, terlihat korban sedang duduk di sebuah rumah sambil bernyanyi. Ada seorang wanita lain yang juga ikut bernyanyi bersama korban. Video tersebut menunjukkan bahwa korban sedang berkaraoke sambil melakukan siaran langsung di Facebook. Namun, tiba-tiba pelaku datang dari belakang dan menikam korban berkali-kali.

Wanita yang berada di samping korban langsung berteriak ketika melihat aksi penikaman tersebut. Beberapa orang yang berada di lokasi berusaha untuk menghentikan aksi kejam pelaku. Sebelumnya, dilaporkan bahwa seorang wanita petani bernama Hertalina Simanjuntak tewas setelah ditikam lima kali oleh suaminya, Agus Herbin Tambun.

AKP Donny P Simatupang menjelaskan bahwa kejadian tragis ini terjadi di Dusun VIII Potean, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban pada Sabtu (2/11) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat korban sedang asyik bernyanyi, pelaku tiba-tiba muncul dan menikam korban tanpa ampun.

Donny menyebutkan bahwa korban ditikam di bagian perut, payudara, dan tangan. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Chevani Tebing Tinggi, namun nyawa korban tidak dapat tertolong. Pelaku segera melarikan diri setelah melakukan aksi keji tersebut.

Keluarga korban kemudian membawa jenazahnya ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi untuk dilakukan visum. Pihak kepolisian langsung menyelidiki kasus pembunuhan ini dan berhasil menangkap pelaku di rumah kerabatnya di Dusun II, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan pisau yang digunakan oleh pelaku untuk membunuh korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku adalah rasa cemburu karena istrinya masih sering berkomunikasi dengan mantan suaminya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa tindakannya dipicu oleh rasa sakit hati dan cemburu. Dia merasa bahwa Hertalina terlalu sering berhubungan dengan mantan suaminya. Pelaku juga menjelaskan bahwa pisau yang digunakan adalah milik Hertalina dan biasa digunakan untuk memotong jeruk.

Kasus ini merupakan contoh nyata betapa pentingnya mengendalikan emosi dan menyelesaikan konflik dengan cara yang damai. Kekerasan tidak akan pernah membawa solusi yang baik dalam suatu masalah. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu menjaga hubungan dengan baik dan menghindari tindakan kekerasan dalam segala bentuknya. Semoga korban dapat mendapatkan keadilan dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya yang keji.

Related Posts