Kritik Kebijakan Pemerintah soal Impor Beras: Benar atau Salah?

Kritik Kebijakan Pemerintah soal Impor Beras: Benar atau Salah?

0 Comments

Kritik terhadap kebijakan pemerintah dalam mengimpor beras semakin memanas. Persoalan demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar menjadi sorotan utama Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Menurutnya, data manipulatif yang disampaikan pemerintah terkait kebijakan impor beras telah terbukti. Hasto menegaskan bahwa pemerintah seharusnya lebih transparan dan bertanggung jawab terhadap kebijakan-kebijakannya, termasuk dalam hal impor beras.

Hasto menyoroti bahwa pada tahun 2024, Indonesia harus mengimpor enam juta ton beras, sebuah angka yang sangat tinggi. “Kami selama ini telah menolak keras kebijakan impor beras, namun kini terbukti bahwa data yang disampaikan pemerintah ternyata manipulatif,” ujar Hasto dengan tegas. Ia menekankan pentingnya pertanggungjawaban kepada masyarakat atas setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan adanya dugaan mark up dalam impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar. Hal ini telah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 3 Juli 2024. Direktur Eksekutif SDR, Hari Purwanto, meminta KPK untuk segera memeriksa Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai pihak yang bertanggung jawab atas masalah tersebut.

Sementara itu, Perum Bulog membantah tuduhan mark up dalam impor beras dari Vietnam. Sekretaris Perusahaan Perum Bulog, Arwakhudin Widiarso, menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan hanya menciptakan opini buruk di masyarakat. Menurut Widiarso, tuduhan tanpa bukti akan merugikan reputasi perusahaan yang sedang berusaha melakukan transformasi di semua lini bisnisnya.

Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah untuk memberikan penjelasan yang jelas dan transparan terkait kebijakan impor beras. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui alasan di balik keputusan yang diambil oleh pemerintah, serta bagaimana kebijakan tersebut akan memberikan manfaat bagi negara dan rakyat. Keterbukaan dan pertanggungjawaban harus menjadi prinsip utama dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

Related Posts