Analisis Mendalam Mengenai Gugatan Cerai Nisya Ahmad terhadap Andika Rosadi

Analisis Mendalam Mengenai Gugatan Cerai Nisya Ahmad terhadap Andika Rosadi

0 Comments

Nisya Ahmad telah mengajukan gugatan cerai terhadap Andika Rosadi sejak 30 Mei 2024. Proses perceraian keduanya telah mencapai tahap pokok perkara setelah mediasi dianggap tidak berhasil. Terkait alasan perceraian, Nata Sasmita selaku kuasa hukum Andika Rosadi menyatakan bahwa ia belum dapat memberikan banyak informasi. Namun, ia mengkonfirmasi bahwa Nisya dan Andika sering kali terlibat dalam pertengkaran selama pernikahan mereka.

Menurut Nata, “Hanya perselisihan biasa. Pertengkaran adalah hal yang lumrah dalam sebuah hubungan, jadi hal ini adalah sesuatu yang wajar.” Meskipun demikian, Nata menegaskan bahwa tidak ada tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh keduanya selama bertengkar. Ia juga membantah adanya dugaan pihak ketiga yang disinyalir mempengaruhi keberlangsungan rumah tangga mereka.

“KDRT saat ini belum bisa dipastikan, karena belum ada bukti yang cukup. Saat ini, perselisihan ini hanya merupakan hal yang biasa. Belum terungkap apakah benar ada pihak ketiga atau faktor lain yang mempengaruhi,” tambahnya.

Berdasarkan informasi dari Okezone.com, Nisya dan Andika sama-sama tidak hadir dalam sidang cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan hari ini. Mereka berhalangan hadir karena kesibukan masing-masing, sehingga diwakilkan oleh kuasa hukum mereka.

“Hari ini adalah agenda pembuktian, mereka sedang memiliki kegiatan sehingga belum bisa hadir. Namun, diharapkan mereka dapat hadir dalam sidang berikutnya,” jelas Nata.

Dalam proses perceraian ini, kedua belah pihak diharapkan dapat menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan tetap menjaga profesionalisme. Semoga proses perceraian ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang adil bagi kedua belah pihak.

Related Posts