Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Joko Jumadi, mengumumkan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus pemerkosaan. Menurut Joko, korban pemerkosaan berasal dari tersangka berinisial IWAS, yang juga seorang penyandang disabilitas tunadaksa. Sebanyak 13 orang menjadi korban dalam kasus ini.
“Dari tiga orang yang sudah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian, ditambah sepuluh orang lain yang baru melaporkan kejadian kepada kami. Jadi, totalnya ada 13 orang,” ungkap Joko di Mataram, Selasa. Dari sepuluh orang yang baru melaporkan kejadian tersebut, tujuh di antaranya adalah dewasa dan sisanya masih anak-anak.
Terkait dengan proses hukum selanjutnya, Joko menyatakan bahwa masih diperlukan pertimbangan apakah kasus ini akan dijadikan satu perkara atau laporan terpisah. “Untuk korban yang masih di bawah umur, kemungkinan akan ada laporan terpisah karena pasal yang dikenakan berbeda,” jelas Joko.
Untuk korban yang masih anak-anak, KDD telah menyerahkan penanganan laporan kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram. “Kami akan membantu koordinasi dengan Polda NTB jika korban anak-anak sudah siap untuk melaporkan kejadian,” tambahnya.
Menurut Joko, kejadian pemerkosaan terjadi sejak tahun 2022, dengan satu korban anak-anak pada tahun tersebut. Sementara sisanya terjadi pada tahun 2024. “Dari 13 korban, hanya satu yang kejadian pada tahun 2022, yang lainnya terjadi pada tahun 2024,” paparnya.
Tentang modus operandi tersangka, Joko menjelaskan bahwa IWAS menggunakan komunikasi verbal yang mempengaruhi psikologi korban. “Untuk korban anak-anak, modusnya adalah dipacari. Apakah telah terjadi hubungan seksual atau tidak, hanya Allah yang mengetahui,” ucap Joko.
KDD memberikan bantuan hukum kepada tersangka dalam kasus ini, namun tetap menunjukkan sikap objektivitas dengan membuka ruang bagi publik untuk memberikan informasi terkait kasus ini, termasuk menerima laporan dari masyarakat yang mengaku sebagai korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, mengatakan bahwa pihaknya sudah mendengar kabar adanya korban lain dalam kasus ini dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kami akan menindaklanjuti setiap laporan korban yang masuk dengan serius,” ujar Syarif.